Jakarta - Kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah. Pun ketika pemimpin Libya menggunakan kekerasan untuk menghentikan aksi masyarakatnya, kekerasan tidak boleh dilakukan untuk menyelesaikannya.
Indonesia tidak sepakat jika masalah Libya diselesaikan dengan cara kekerasan dan sudah menyampaikan pandangan-pandangannya kepada semua pihak yang terkait. Hal itu disampaikan melalui komunikasi dari Presiden kepada pihak-pihak terkait seperti Sekjen PBB dan lainnya.
Menurut Menlu Marty Natalegawa, soal Libya, Indonesia sejak awal mempertahankan dua hal. Pertama, warga sipil agar diberikan perlindungan. Kedua, penyelesaian masalah melalui jalur perundingan dan dialog serta tidak melalui kekerasan.
"Pesan-pesan seperti ini sudah disampaikan oleh pemerintah Indonesia ke berbagai pihak," ujar Marty di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Dalam hal ini, Indonesia tidak mengecam apa yang telah dilakukan pasukan sekutu. Menurut Indonesia, perlindungan warga sipil, mutlak dilakukan. Karena itu, masyarakat internasional diminta mengambil langkah-langkah yang sesuai hukum internasional dan sesuai Piagam PBB.
"Tapi semuanya itu hendaknya dilakukan dengan cara tetap memungkinkan adanya dialog, memungkinkan penyelesaian secara politik," imbuh dia.
Pada intinya, pemerintah Indonesia sangat prihatin melihat penggunaan kekerasan yang justru semakin mencuat. Kekerasan ini dilakukan pemerintah Libya terhadap warga negaranya sendiri. Langkah semacam itu harus segera dihentikan. Marty menegaskan, Indonesia menginginkan masyarakat internasional bertindak secara konkret sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.
"Langkah internasional ini harus terukur, jangan sampai langkahnya ini menimbulkan...(omongan tak selesai-red). Nah, ini yang hingga saat ini apakah sudah benar-benar terukur atau justru menimbulkan masalah baru," tutur Marty.
Banyak korban warga sipil, anak-anak dan wanita? "Itu justru kita berpandangan bahwa akhirnya masalah tidak bisa diselesaikan melalui kekerasan," ucap Marty.
dikutip dari detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar